Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami'ah Bagian 25
Rukun Islam yang Kedua, Shalat
Senin, 22 Juli 2013
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِيْ
رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ
لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ وَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ
الْمُرْسَلَةِ ( صحيح البخاري )
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ
خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ
وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ
اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا
لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ
عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا
الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي
الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ
بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ
وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah Di malam hari ini kita akan
melanjutkan pembahasan kitab Al Risaalah Al Jaami’ah, yang mana kita
telah sampai pada pembahasan tentang rukun Islam yang kedua yaitu
shalat, dan insyallah dalam kitab ini akan ada pembahasan yang lebih
luas tentang shalat. Namun sebelumnya akan kita bahas masalah penentuan
waktu shalat, awal dan berakhirnya waktu shalat serta jumlah bilangan
rakaat shalat. Hal ini disebutkan dalam riwayat Shahih Muslim dimana
Malaikat Jibril ketika melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam dan malaikat Jibril menjadi imam untuk mengajari beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam tata cara shalat, sehingga beliau
melakukan shalat dengan jumlah rakaat setiap shalat dan pada waktunya
masing-masing. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan adalah shalat
zhuhur, yang mana awal waktunya adalah ketika matahari tergelincir dari
posisi zawal (matahari berada di tengah-tengah) yang berlangsung
kira-kira 10 menit.
Dan ketika tiba waktu subuh malaikat Jibril melakukan shalat Subuh
dua rakaat di awal waktu subuh, yaitu waktu munculnya cahaya horizontal
di langit yang mana cahaya seperti ini dapat kita lihat di tempat yang
tidak terhalang oleh sesuatu seperti gunung atau bangunan atau yang
lainnya dan dalam keadaan langit tidak mendung atau tertutup awan
seperti di padang pasir atau di lapangan,dan cahaya inilah yang disebut
juga dengan fajar shadiq. Adapun jika cahaya yang muncul berbentuk
vertikal maka ini adalah fajar kadzib, yang mana belum masuk waktu
shalat subuh akan tetapi munculnya cahaya itu menandakan masuknya waktu
sepertiga malam terakhir, yang di waktu inilah dikumandangkan adzan yang
pertama di waktu fajar, yang mana hal ini telah disebutkan dalam
riwayat Shahih Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda yang maknanya bahwa ketika sayyidina Abdullah Ibn Umm Maktum
mengumandangkan adzan maka ketika itu masih diperbolehkan untuk makan
atau minum ( ketika akan berpuasa) hingga sayyidina Bilal bin Rabah yang
mengumandangkan adzan. Dan setelah beberapa waktu cahaya vertikal itu
akan menghilang dan langit kembali menjadi gelap, dan kemudian akan
muncul cahaya horizontal (fajar shadiq) dan itulah awal waktu shalat
subuh, yang selanjutnya secara perlahan akan muncul cahaya matahari.
Adapun dalam pembahasan ilmu fiqh tiada perbedaan antara perkataan
subuh dan fajar, keduanya adalah hal yang sama, jadi ketika seseorang
akan melakukan shalat subuh maka ia bisa berniat dengan mengucapkan
“Ushalli fardah As Shubhi” atau “Ushalli fardha Al Fajri”, atau jika
ingin melakukan shalat sunnah qabliah maka ia boleh berniat dengan
mengucapkan “Ushalli sunnata As Subhi” atau “Ushalli sunnata Al Fajri”.
Kemudian malaikat Jibril melakukan shalat Asar 4 rakaat yang awal
waktunya dimulai ketika berakhirnya waktu zhuhur yaitu dimana bayangan
suatu benda sama dengan benda tersebut dan lewat sedikit dari waktu
tersebut maka telah masuk awal waktu shalat Asar, dan ketika matahari
mulai terbenam malaikat Jibril melakukan shalat Maghrib 3 rakaat, dan
ketika matahari telah terbenam dengan sempurna dan keadaan telah gelap
gulita maka ketika itu telah masuk waktu shalat Isya’, dan malaikat
Jibril berkata kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa
itu adalah awal waktu shalat Isya’ kemudian ia melakukan shalat Isya’ 4
rakaat. Kemudian di hari yang kedua malaikat Jibril kembali mengajarkan
shalat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir waktu,
dimana akhir waktu subuh adalah waktu isyraq yaitu ketika cahaya
matahari hampir terlihat, yang mana untuk wilayah di Indonesia waktu
isyraq kurang lebih 1 jam 50 menit setelah adzan subuh, itu adalah
berakhirnya waktu shalat Subuh. Kemudian malaikat Jibril melakukan
shalat zhuhur di akhir waktunya, yaitu ketika bayangan suatu benda sama
dengan benda tersebut. Selanjutnya malaikat Jibril melakukan shalat Asar
di akhir waktu Asar, yaitu ketika matahari terbenam, lalu malaikat
Jibril melakukan shalat Maghrib di akhir waktu Maghrib, dan kemudian
beliau melakukan shalat Isya’ di akhir waktu Isya’ yaitu ketika akan
munculnya fajar shadiq. Selanjutnya malaikat Jibril berkata kepada nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Diantara kedua (waktu) ini
wahai Muhammad”, yaitu awal dan akhir waktu dalam melakukan shalat 5
waktu.
Pembahasan selanjutnya dalam kitab Ar Risalah Al Jami’ah disebutkan : وَإِيْتَاء الزَّكَاةِ
“Menunaikan zakat” Adapun makna Az Zakaah secara bahasa adalah An
Namaa’ atau At Thahaarah , yaitu berkembang/bertambah atau penyucian.
Adapun makna zakat secara Syariat adalah mengeluarkan sebagian harta
tertentu untuk orang-orang yang berhak untuk menerimanya. Namun terlebih
dahulu kita kembali pada riwayat sayyidina Abdullah ibn Abbas yang kit
abaca, disebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
adalah orang yang paling dermawan, dimana beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah imam ahlu al qur’an, imam ahlu ramadhan, imam ahlu al as
shiyam wa al qiyam, imam ahlu badr, imam ahlu Fathu Makkah, Imam Al
Haramain ; Makkah dan Madinah, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
lebih dermawan lagi ketika di bulan Ramadhan, maka ketika bulan Ramadhan
jangan hanya mengeluarkan zakat fitrah yang wajib saja, akan tetapi
perbanyaklah berinfak untuk para fakir miskin, anak-anak yatim, untuk
kemaslahatan kaum muslimin dan lainnya, dan tentunya shadaqah hal yang
paling mulia adalah membantu dakwah sayyidina Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam,dan seakan-akan kita memberi hadiah untuk Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam karena beliau tidak menerima shadaqah.
Maka tingkatkanlah kedermawanan kita di bulan Ramadhan, sehingga
macam-macam zakat yang lainnya bisa dikeluarkan di bulan Ramadhan,
seperti zakat tambang, zakat buah-buahan, zakat binatang, zakat harta
dan lainnya yang insyallah dalam kitab ini akan ada penjelasan lebih
luas tentang hal tersebut, namun satu hal yang merupakan suatu
kebathilan adalah adanya zakat profesi yang dikeluarkan setiap bulan,
karena hal tersebut tidak ada dalam syariat Islam, dan itulah yang
termasuk dalam bid’ah dhalalah (suatu baru yang menyesatkan). Namun jika
hal tersebut dianggap sebagai shadaqah dari profesi maka hal itu
boleh-boleh saja, akan tetapi jika disebut sebagai zakat maka hal itu
adalah bathil, karena zakat merupakan suatu yang wajib sehingga
seseorang yang berkewajiban untuk membayar zakat kemudian tidak
menunaikannya maka ia halal darahnya (boleh dibunuh) dan jenis-jenis
zakat telah ditentukan dalam syariat maka tidak boleh ditambah dengan
suatu yang baru ynag tidak ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam seperti zakat profesi, dimana hal ini hanya diperbuat
oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan di masa khilafahnya, dimana ia
mengeluarkan sebagian dari dana yang beliau diterima setiap bulannya
karena untuk berhati-hati atau khawatir jika ia wafat dan belum
mengeluarkan zakat untuk hartanya sehingga hal ini merupakan sebagai
shadaqah dan hal itu beliau wajibkan untuk dirinya sendiri bukan untuk
orang lain, karena jika khalifah Mu’awiyah mewajibkannya untuk semua
orang pastilah beliau akan memerintahkan kepada semua orang untuk
mengeluarkannya, namun hal itu tidak beliau perbua, maka hal ini jangan
kita berlakukan untuk semua orang sehingga menjadi zakat yang wajib
untuk ditunaikan. Selanjutnya dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling
dermawan terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika dijumpai oleh malaikat
Jibril dalam setiap malamnya di bulan Ramadhan untuk tadarus Al qur’an,
hal ini merupakan paduan dari dua makna yang pertama adalah kedermawanan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan makna kedua bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di setiap malam bulan Ramadhan
mengulang-ulang Al qur’an bersama malaikat Jibril As, sehingga hal ini
(memperbanyak membaca Al qur’an) merupakan salah satu amal yang sangat
mulia di bulan Ramadhan. Al Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa
membaca Al qur’an bisa dengan cepat mendatangkan sakinah (ketenangan)
dan memberikan kedekatan kepada Allah subhanahu wata’ala, kemudian salah
satu murid beliau bertanya apakah membacanya dengan disertai pemahaman
atau tidak?, maka Al Imam Ahmad menjawab : “Dengan disertai kefahaman
atau tidak”. Maka di bulan Ramadhan ini perbanyaklah membaca Al qur’an
baik dengan membaca sendiri atau membaca bersama-sama, namun yang paling
utama adalah dengan membca bersama-sama karena dengan hal ini seseorang
akan mendapatkan pahala sebagai pembaca (pelajar), pendengar dan
pengajar Al qur’an dalam satu waktu. Kemudian disebutkan dalam riwayat
di atas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang
lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus, maksudnya
begitu cepat dan mudah dalam melakukan segala kebaikan, sehingga
disebutkan dalam suatu riwayat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda yang maknanya jika seseorang wafat dan ia mempunyai
harta waris maka bagikanlah harta waris itu kepada ahl warisnya, namun
jika ia mempunyai hutang dan tidak mampu untuk membayarnya maka
datanglah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau lah
yang akan membayar hutang itu.
Adapun dalam masalah zakat yaitu yang berkaitan dengan zakat
fitrah, muncul banyak pertanyaan tentang bolehkah membayar zakat fitrah
dengan bentuk uang?, dalam hal ini ada ulama’ dalam madzhab Syafi’i yang
membolehkan hal itu, namun menurut pendapat yang lebih kuat adalah
tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang namun harus dengan bahan
pokok di wilayah tersebut, seperti di wilayah kita bahan pokoknya adalah
beras, adapun di wilayah Papua bahan pokok disana adalah sagu, namun
jika penduduk Papua berdomisili di tempat ini maka ia harus mengeluarkan
zakat dengan beras bukan dengan sagu, begitu juga jika penduduk di
wilayah ini tinggal di Papua maka ia harus mengeluarkan zakat dengan
sagu bukan dengan beras. Hadirin yang dimuliakan Allah Kita fahami bahwa
malam-malam di bulan Ramadhan ini adalah malam-malam yang mulia. Di
suatu malam yang senyap dan sepi ketika semua orang tertidur, dimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berkhalwat di gua Hira’,
ketika itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi oleh malaikat
Jibril As dan berkata : “Iqra’ : Bacalah”, maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam : “ Maa ana biqaari : saya tidak bisa membaca ”, namun
sebenarnya bukanlah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa
membaca tetapi beliau tidak butuh untuk membaca, sebagaimana jenis-jenis
bakteri atau virus yang ada di sayap seekor lalat hal itu telah
diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita jika seekor lalat
masuk ke dalam minuman maka tenggelamkanlah lalat itu ke dalam minuman
tersebut karena di salah satu sayap lalat terdapat penyakit dan di satu
sayap yang lainnya terdapat pengobatnya. Dan di zaman sekarang mulai ada
penemuan bahwa virus yang ada dalam salah satu sayap seekor lalat itu
sangat sulit untuk diatasi pengobatannya, dan zat yang ada di salah satu
sayap lalat itulah yang paling ampuh dan cepat untuk mengatasi
pengobatan virus yang ada di satu sayap lalat itu.
Sehingga di malam itu ketika malaikat Jibril mendatangi beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam di gua Hira’ turunlah wahyu pertama kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu surat Al ‘Alaq ayat 1-5
demikian kesepakatan pendapat para ulama’ , namun pendapat yang lain
menyebutkan bahwa wahyu yang pertama turun adalah Surat Al Muzzammil,
dan sebagian pendapat yang lain mengatakan bahwa yang pertama turun
adalah surat Al Muddatssir, namun pendapat yang terkuat bahwa wahyu yang
pertama kali turun adalah surat Al ‘Alaq ayat 1-5. Maka setelah
peristiwa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi merasa risau dan
kebingungan, apa yang telah terjadi dengan beliau shalallallahu ‘alaihi
wasallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pulang dan
berkata kepada istri beliau sayyidah Khadijah Ra : “Zammiluuni,
zammiluuni : selimuti aku, selimuti aku”, aku khawatir atas diriku”,
maka sayyidah Khadijah Ra yang melihat beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam risau dan bingung, ia menenangkan beliau dengan berkata : “
Demi Allah, sungguh Allah subhanahu wata’ala tidak akan menghinakanmu
wahai Muhammad, engkau adalah orang yang (suka) menyambung tali
silaturrahmi, engkau adalah orang yang sangat dermawan, engkau adalah
orang yang menjaga amanah, engkau tidak memiliki musuh, dan engkau tidak
pernah melakukan perbuatan jahat, maka hal ini tentulah kemuliaan
untukmu”, kemudian sayyidah Khadijah Ra membawa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam kepada Waraqh bin Naufal salah seorang Rahib (pendeta)
yang berasal dari keluarga sayyidah Khadijah Ra, yang mana lelaki itu
sudah sangat tua sehingga ia telah buta namun ia masih dapat mendengar.
Maka sayyidah Khadijah ra menceritakan kepada lelaki tersebut tentang
hal yang telah terjadi pada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam. Kemudia lelaki itu berkata : “Ini adalah Naamus (Jibril As)
yang turun kepada Musa As, dan jika semua hal yang engkau (Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam) katakana adalah benar maka engkau adalah
nabi akhir zaman, dan seandainya aku masih hidup di saat engkau menjadi
nabi maka aku akan berhijrah bersamamu di saat engkau diusir oleh kaummu
karena perjuangan dakwahmu”, dan hal itu pun sungguh terjadi pada tahun
ke-10 setelah kenabian yaitu 3 tahun sebelum hijrah beliau shallallahu
‘alaihi wasallam, dimana beliau hijrah ke Madinah pada tahun ke-13
setelah kenabian, dan sejak itulah dimulai perhitungan tahun Hijriah.
Maka turunlah Al qur’an di bulan Ramadhan, dan Allah subhanahu wata’ala
memilih bulan Ramadhan sebagai waktu turunnya Al qur’an adalah sebagai
tanda bahwa bulan Ramadhan adalah sayyid as syuhuur (pemimpin semua
bulan).
Kemudian malam Jum’at yang akan datang yaitu Haul Ahlu Badr,
insyallah kita akan mendengarkan sambutan dari satu atau dua Kiyai yaitu
KH. Salim Na’i dan KH. Salman Yahya. Acara kita akan dimulai setelah
acara di Luar Batang jadi tidak ada benturan waktu antara keduanya hanya
diadakan di malam yang sama namun waktu yang berbeda. Dan insyallah
kita akan mendengarkan sambutan langsung dari guru mulia Al Musnid Al
Habib Umar bin Hafizh, dan beliau telah bersedia untuk memberikan
sambutan dan saya akan menyampaikan terjemahannya, kemudian pembacaan
dzikir Yaa Allah 1000 x, kita berdoa dan bermunajat di malam mulia,
malam turunnya Al qur’an, malam Jum’at, malam haul ahlu Badr ; dan kita
juga akan membaca nama-nama ahlu Badr, dan juga memperingati Fath Makkah
dimana sebagian ulama’ mengatakan bahwa kejadiannya di bulan setengah
terakhir bulan Ramadhan namun tanggal yang pastinya tidak diketahui,
akan tetapi ada pendapat yang mengatakan kejadian Fath Makkah di bulan
Syawwal, namun pendapat yang terkuat adalah di bulan Ramadhan.
Selanjutnya kita bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala semoga Allah
subhanahu wata’ala memberikan kekuatan bagi kita semua untuk beribadah
di bulan yang mulia ini, untuk menjauhi hal-hal yang tidak disukai oleh
Allah subhanahu wata’ala yaitu perbuatan-perbuatan dosa, dan
memperbanyak perbuatan-perbuatan luhur terutama membaca Al qur’an dan
qiyamul lail di malam-malam Ramadhan, dan bershalawat kepada nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, amin allahumma amin.
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا ...
Ucapkanlah bersama-sama يَا الله...يَا الله... ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم ...
لاَإلهَ إلَّاالله...لاَ
إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ...لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ
اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ...لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ
الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ...مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا
وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ
اْلأمِنِيْنَ.
|
|
|
|
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar