Nama
ini mengandung dua bagian: Ahlus Sunnah dan
al-Jama'ah.
Adapun
lafazh Ahlus Sunnah, yang dimaksud lafazh Sunnah di sini adalah Islam
secara keseluruhan sebagaimana dalam pembahasan definisi Sunnah secara istilah
di atas, Rasulullah صلي
الله عليه وسلم telah memerintahkan setiap muslim agar
berpegang teguh dengan Sunnah sebagaimana dalam sabdanya:
مَنْ
يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ
مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Siapa
yang hidup lama dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib
atas kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafa'ur Rasyidin yang
mendapat petunjuk sepeninggalku. Dan awaslah kalian dari perkara-perkara yang
baru, karena setiap perkara yang yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah
adalah kesesatan.” (HR. Ahmad 4/126, Darimi 1/57, Tirmidzi 5/44, Ibnu Majah
1/15, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal.
26, 34)
Hadits
ini menjelaskan bahwa seorang muslim yang hakiki adalah seorang muslim yang
menegakkan Sunnah dan bahwasanya setiap yang keluar dari Sunnah Rasulullah
صلي
الله عليه وسلم dan Sunnah Khulafa'ur Rasyidin adalah
bid'ah.
Al-lmam
al-Barbahari رحمه
الله berkata, "Ketahuilah, Islam adalah Sunnah,
dan Sunnah adalah Islam. Tidak akan mungkin tegak salah satu dari keduanya
kecuali dengan yang lainnya." (Syarhus Sunnah hal.
21)
Adapun
lafazh al-Jama'ah datang dalam hadits Rasulullah صلي
الله عليه وسلم:
إِنَّ
هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي
الْأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ
الْجَمَاعَةُ
“Sesungguhnya
umat ini akan berpecah belah menjadi 73 kelompok -yaitu dalam ahwa- semua di
neraka kecuali satu yaitu al-Jama'ah.” (HR. Ahmad 4/102, Darimi 2/314, Abu Dawud
4597, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal.
33)
0 komentar:
Posting Komentar