Adapun
sunnah menurut istilah ahli hadits ialah: Apa yang datang dari Nabi صلي
الله عليه وسلم baik berupa perkataan, atau perbuatan, atau
persetujuan, atau sifat fisik, atau perilaku, atau perjalanan hidup, sebelum dan
sesudah diangkat menjadi nabi. (Taujihun Nazhar ila Ushulil Atsar, Thahir
bin Shalih ad-Dimasyqi, hal. 3 dan as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri',
as-Siba'i, hal. 47)
Sedangkan
dalam istilah ahli ushul, sunnah adalah: Apa yang dinukil dari Nabi secara
khusus dari hal-hal yang belum dinashkan dalam al-Qur'an, dia dinashkan dari
sisi Nabi صلي
الله عليه وسلم yang merupakan penjelas dari yang ada dalam
al-Kitab. (Lihat al-Muwafaqat, asy-Syathibi, 4/3)
Sunnah
diartikan juga sebagai lawan dari bid'ah, di saat menyebarnya bid'ah-bid'ah dan
ahwa’. Al-lmam asy-Syathibi رحمه
الله berkata, "Dipakai juga (lafazh sunnah)
sebagai lawan dari bid'ah. Dikatakan fulan di atas Sunnah jika dia beramal
sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Nabi ... dan dikatakan fulan di atas bid'ah
jika dia mengamalkan kebalikannya." (al-Muwafaqat
4/4)
Al-Hafizh
Ibnu Rajab رحمه
الله berkata, "Sunnah adalah jalan yang
ditempuh. Maka dia (Sunnah) adalah berpegang teguh dengan jalan yang ditempuh
oleh Nabi صلي
الله عليه وسلم dan Khulafa'ur Rasyidin baik berupa
keyakinan, perbuatan, dan perkataan. Inilah Sunnah yang sempurna, karena inilah
ulama salaf sejak dulu tidak memakai lafazh Sunnah kecuali meliputi semua hal di
atas. Ini diriwayatkan dari al-Hasan, Auza'i, dan Fudhail bin 'lyadh."
(Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 262)
0 komentar:
Posting Komentar