Sabtu, 14 September 2013

DEFINISI SUNNAH SECARA ISTILAH

Adapun sunnah menurut istilah ahli hadits ialah: Apa yang datang dari Nabi صلي الله عليه وسلم baik berupa perkataan, atau perbuatan, atau persetujuan, atau sifat fisik, atau perilaku, atau perjalanan hidup, sebelum dan sesudah diangkat menjadi nabi. (Taujihun Nazhar ila Ushulil Atsar, Thahir bin Shalih ad-Dimasyqi, hal. 3 dan as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri', as-Siba'i, hal. 47)
Sedangkan dalam istilah ahli ushul, sunnah adalah: Apa yang dinukil dari Nabi secara khusus dari hal-hal yang belum dinashkan dalam al-Qur'an, dia dinashkan dari sisi Nabi صلي الله عليه وسلم yang merupakan penjelas dari yang ada dalam al-Kitab. (Lihat al-Muwafaqat, asy-Syathibi, 4/3)
Sunnah diartikan juga sebagai lawan dari bid'ah, di saat menyebarnya bid'ah-bid'ah dan ahwa’. Al-lmam asy-Syathibi رحمه الله berkata, "Dipakai juga (lafazh sunnah) sebagai lawan dari bid'ah. Dikatakan fulan di atas Sunnah jika dia beramal sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Nabi ... dan dikatakan fulan di atas bid'ah jika dia mengamalkan kebalikannya." (al-Muwafaqat 4/4)
Al-Hafizh Ibnu Rajab رحمه الله berkata, "Sunnah adalah jalan yang ditempuh. Maka dia (Sunnah) adalah berpegang teguh dengan jalan yang ditempuh oleh Nabi صلي الله عليه وسلم dan Khulafa'ur Rasyidin baik berupa keyakinan, perbuatan, dan perkataan. Inilah Sunnah yang sempurna, karena inilah ulama salaf sejak dulu tidak memakai lafazh Sunnah kecuali meliputi semua hal di atas. Ini diriwayatkan dari al-Hasan, Auza'i, dan Fudhail bin 'lyadh." (Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 262)

0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates