Imam al-Harawi meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, saya mendengar
Imam Syafi’i رحمه الله berkata: “Seandainya ada orang
berwasiat kepada orang lain untuk mengambil kitab-kitabnya yang berisi ilmu-ilmu
keislaman, sementara di antara kitab-kitab itu ada kitab-kitab Kalam, maka
kitab-kitab Kalam ini tidak masuk di dalam wasiat, karena Kalam itu tidak
termasuk ilmu-ilmu keislaman.” 1
Imam al-Harawi meriwayatkan dari al-Hasan az-Za’farani, katanya, saya mendengar Imam
Syafi’i رحمه الله berkata: “Saya tidak pernah
berdiskusi dengan seorangpun dalam masalah Kalam kecuali hanya satu kali saja.
Dan itu kemudian saya membaca istighfar, minta ampun kepada Allah.” 2
Imam al-Harawi meriwayatkan dari Rabi’ bin Sulaiman, katanya, Imam
Syafi’i رحمه الله pernah berkata: “Seandainya
saya mau, saya akan membawa kitab yang besar untuk berdiskusi dengan lawan
pendapatku. Tetapi untuk berdiskusi tentang masalah Kalam, saya tidak suka
dikait-kaitkan dengan Kalam.” 3
Imam Ibn Battah meriwayatkan dari Abu Tsaur katanya, Imam
Syafi’i رحمه الله pernah berkata kepadaku: “Saya
tidak pernah melihat orang menyandang sedikitpun tentang Kalam kemudian ia
menjadi orang yang beruntung.” 4
Imam Harawi meriwayatkan dari Yunus al-Mishri, katanya, Imam
Syafi’i رحمه الله pernah berkata: “Seandainya
Allah عزّوجلّ memberikan
cobaan (ujian) kepada seseorang, sehingga ia melakukan larangan-larangan Allah
عزّوجلّ selain syirik, hal
itu masih lebih bagus dari pada ia mendapati cobaan (ujian) dengan terperosok
pada Ilmu Kalam.” 5
Itulah rangkuman pendapat-pendapat Imam
Syafi’i رحمه الله tentang masalah Ushuluddin, dan
sikap beliau tentang Ilmu Kalam.
Copyleft © 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat
Muslim
1 Ibid, X/30. Dzamm al-Kalam, lembar 213
2 Ibid
3 Ibid. lembar 215
4 al-Ibanah al-Kubra, hal. 535-536
5 Ibn
Abi Hatim, Manaqib asy-Syafi’i, hal. 182
0 komentar:
Posting Komentar